Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba Jakarta-Tangsel dengan modus COD, menyita MDMB 4en PINACA bernilai fantastis.
Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengungkap jaringan narkotika di Jakarta dan Tangerang Selatan. Operasi membongkar transaksi sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis dengan modus ‘cash on delivery’ (COD). Penangkapan ini menjadi langkah penting memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menunjukkan komitmen aparat menjaga keamanan publik.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Modus Kejahatan.
Modus Operandi Dan Penangkapan Tersangka
Polres Tangerang Selatan mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di Jakarta dan Tangerang Selatan. Jaringan ini menggunakan sistem transaksi langsung atau ‘cash on delivery’ (COD) untuk mendistribusikan sabu dan ekstasi kepada pembeli. Mereka memanfaatkan pertemuan langsung untuk menyalurkan barang haram tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba. Investigasi mendalam terhadap peredaran narkotika lintas wilayah membawa petugas menangkap para pelaku. Upaya ini menunjukkan keseriusan polisi memutus rantai peredaran narkoba.
Dalam kasus ini, lima tersangka berhasil diamankan, yakni AS (42), RC (26), MA (30), SA (32), dan SAS (27). Mereka ditangkap di beberapa lokasi strategis, termasuk Pamulang, Cilandak, Tanah Abang, Duren Sawit, dan Tebet. Penangkapan di berbagai titik ini menunjukkan jangkauan luas operasi jaringan tersebut.
Industri Rumahan Narkotika Sintetis
Selain transaksi COD, jaringan ini juga mengoperasikan industri rumahan untuk memproduksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA. Keberadaan industri rumahan ini menunjukkan tingkat kejahatan lebih serius, karena para pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi sendiri barang terlarang.
Produksi MDMB-4en-PINACA secara rumahan menjadi perhatian serius karena potensi bahayanya yang besar. Narkotika sintetis sering memiliki efek lebih kuat dan tidak terduga dibanding narkotika alami, sehingga sangat membahayakan penggunanya. Modus operandi ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut memiliki kemampuan produksi yang terorganisir.
Kapolres Boy Jumalolo menegaskan bahwa temuan “home industry” ini menjadi bukti kompleksitas jaringan narkotika yang berhasil diungkap. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk membongkar seluruh mata rantai produksi dan distribusi dari narkotika sintetis ini. Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus pasokan dan produksi MDMB-4en-PINACA.
Baca Juga: Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Utara Berhasil Ditangkap Polisi
Barang Bukti Dan Dampak Penyelamatan Jiwa
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti penting. Sabu seberat 508,81 gram menjadi salah satu barang bukti utama yang diamankan. Selain itu, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat kotor 2.342 gram juga berhasil disita, lengkap dengan alat pendukung produksinya.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita 50 butir ekstasi dengan berat bruto 20,3 gram, serta satu unit pod merek Relx yang berisi cairan. Cairan dalam pod tersebut diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan berat bruto 28 gram. Keberagaman jenis narkotika yang disita menunjukkan bahwa jaringan ini memperdagangkan berbagai macam barang terlarang.
Nilai barang bukti yang disita sangat fantastis. Sabu 508,81 gram bernilai sekitar Rp550 juta dan bisa menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa. Narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dapat diolah menjadi 20.000 gram bibit sintetis, bernilai Rp20 miliar dan berpotensi menyelamatkan 500 ribu jiwa.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika. Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Komitmen ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkotika.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan-jaringan narkoba lainnya. Kerjasama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan narkotika.
Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan Call Center 110 Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan peredaran narkotika. Layanan ini aktif 24 jam, sehingga warga dapat melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kapan saja. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari restangsel.id

