Home / Kriminalitas Umum / Tragedi NS, Ayah Bongkar Kekerasan Ibu Tiri Luka Bocah Jadi Dugaan KDRT

Tragedi NS, Ayah Bongkar Kekerasan Ibu Tiri Luka Bocah Jadi Dugaan KDRT

Bongkar Kekerasan Ibu Tiri, Luka Bocah Jadi Dugaan KDRT
Bagikan

Tragedi NS mengguncang Sukabumi, Ayah korban, Anwar Satibi, buka suara terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya dari ibu tiri.

Bongkar Kekerasan Ibu Tiri, Luka Bocah Jadi Dugaan KDRT

Bocah berusia 12 tahun ditemukan meninggal dengan luka di sekujur tubuh, memicu dugaan KDRT. Anwar mendorong autopsi dan investigasi transparan untuk memastikan penyebab kematian, sekaligus menegakkan keadilan.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Modus Kejahatan.

Ayah Bocah NS Bongkar Kekerasan Rumah Tangga

Anwar Satibi (38), ayah dari bocah berinisial NS (12), buka suara terkait meninggalnya anaknya dengan luka di sekujur tubuh. Anwar mengungkapkan bahwa anaknya pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2025, yang dilakukan oleh ibu tirinya. Kasus sebelumnya sempat dimediasi sehingga terjadi perdamaian, meski laporan di Polres.

“Ini sudah pernah terjadi, cuma dimediasi. Dia (istri saya) sujud minta maaf dan berjanji mau tobat. Akhirnya kami berdamai. Tapi laporan saya di Polres sebenarnya belum dicabut,” ujar Anwar saat ditemui awak media di RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, Jumat (20/2/2026).

Anwar menyatakan, kini fokus utamanya adalah mencari kejelasan soal penyebab kematian NS. Ia berharap proses hukum dan investigasi berjalan transparan agar kebenaran terungkap. “Yang penting saya tahu pasti apa yang terjadi, supaya tidak ada fitnah,” tambahnya.

Dugaan Luka KDRT Pada NS

Luka yang ditemukan di sekujur tubuh NS menyerupai bekas luka bakar, sehingga menimbulkan dugaan adanya KDRT oleh ibu tiri. Anwar menekankan bahwa meski ia mendorong autopsi, ia tidak ingin menuduh tanpa dasar yang jelas. Proses medis menjadi jalan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Makanya saya mendorong autopsi. Intinya saya tidak menuduh dan memfitnah. Saya hanya ingin tahu dan memastikan penyebab kematian anak saya,” ungkapnya. Pendekatan ini dilakukan agar semua pihak bisa mendapatkan keadilan berdasarkan bukti medis dan fakta hukum.

Dugaan KDRT ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan rumah tangga. Kasus NS menjadi sorotan karena luka yang dialami sangat serius, dan memerlukan perhatian instansi terkait seperti kepolisian, dinas perlindungan anak, serta lembaga sosial.

Baca Juga: Sadis! Ditolak Pinjam Uang, Pria di Siak Riau Habisi Nyawa Wanita

Proses Penanganan Medis dan Autopsi

Proses Penanganan Medis dan Autopsi

NS dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon pada Kamis (20/2/2026) pagi setelah kondisinya memburuk. Sayangnya, bocah tersebut meninggal pada sore harinya. Proses evakuasi dan perawatan medis menjadi sorotan karena keluarga berharap tindakan cepat dari rumah sakit dapat menyelamatkan korban.

Setelah kematian NS, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi pada Jumat dini hari (20/2/2026). Proses autopsi dan pemeriksaan medis dijalankan untuk memastikan penyebab kematian dan memperkuat bukti hukum.

Pihak kepolisian juga diminta melakukan investigasi mendalam, termasuk memeriksa riwayat KDRT sebelumnya, bukti luka, dan keterangan saksi. Hal ini penting untuk menjamin proses hukum yang adil serta memberikan kepastian bagi keluarga korban.

Harapan Keluarga dan Proses Hukum

Anwar Satibi menyatakan harapannya agar kasus ini diusut tuntas, sehingga kebenaran kematian anaknya terungkap. Ia ingin agar anak-anak lain tidak menjadi korban KDRT dan masyarakat mendapatkan pelajaran mengenai pentingnya perlindungan anak di rumah.

“Yang saya harapkan, ini bisa menjadi perhatian semua pihak. Anak-anak harus dilindungi, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Anwar. Keluarga siap mendukung proses hukum selama berjalan transparan dan profesional.

Pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti kasus ini, bekerja sama dengan tim medis dan ahli forensik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap NS bertanggung jawab sesuai hukum, sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari regional.kompas.com
  • Gambar Kedua dari sukabumiheadline.com
Tagged: