Home / Modus & Taktik Kejahatan / Belawan Dicekam Teror, Buronan Panah Mata Tumbang Diterjang Peluru

Belawan Dicekam Teror, Buronan Panah Mata Tumbang Diterjang Peluru

Belawan Dicekam Teror, Buronan Panah Mata Tumbang Diterjang Peluru

Kisah kejahatan yang meresahkan di Belawan akhirnya menemui titik terang, setelah buronan utama berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian.

Belawan Dicekam Teror, Buronan Panah Mata Tumbang Diterjang Peluru

Seorang pria berinisial M (37), pelaku penyerangan keji menggunakan panah yang mengakibatkan korbannya mengalami luka serius pada mata, berhasil ditangkap setelah lima bulan buron.​

Berikut ini, akan menyoroti penangkapan yang diwarnai dengan tindakan tegas terukur dari pihak kepolisian, menegaskan komitmen penegak hukum dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.

Pelarian Panjang M Berakhir Di Tangan Polisi

M, seorang pria berusia 37 tahun yang beralamat di Jalan TM Pahlawan, Belawan, menjadi buronan polisi selama lima bulan lamanya. Ia menjadi target pengejaran setelah terlibat dalam insiden penyerangan keji yang menyebabkan cedera serius pada seorang warga. Keberadaannya terus menjadi misteri hingga akhirnya jejaknya terendus.

Pelarian M berakhir setelah polisi menerima informasi keberadaannya di kawasan Gabion, Belawan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat persembunyian M selama masa buronnya. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan gerak cepat oleh tim kepolisian.

Setelah melalui pengejaran intensif selama kurang lebih lima bulan, M akhirnya berhasil diringkus pada Kamis, 5 Februari 2026. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menuntaskan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.

Kronologi Penyerangan Dan Luka Korban

Insiden penyerangan yang dilakukan M terjadi pada Minggu, 7 September 2025. Korban, yang diidentifikasi dengan inisial D, diserang secara tiba-tiba oleh M menggunakan panah. Jarak penyerangan yang relatif dekat, sekitar dua meter, membuat korban tidak memiliki kesempatan untuk menghindar.

Akibat tindakan brutal M, anak panah mengenai mata kiri korban, D, menyebabkan luka yang sangat serius. Korban harus menanggung dampak berat dari penyerangan ini, termasuk kemungkinan kehilangan penglihatan atau kerusakan permanen pada matanya.

Setelah melancarkan serangan, M langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Keberadaannya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Polsek Belawan terus berupaya keras untuk melacak dan menangkap pelaku kejahatan ini.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pembunuhan PPPK RSPAU Ditangkap Polisi di Bekasi

Penangkapan Dramatis Dan Tindakan Tegas

Penangkapan Dramatis Dan Tindakan Tegas

Saat proses penangkapan dilakukan, M melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Perlawanan ini mengindikasikan bahwa M tidak ingin menyerah begitu saja dan berpotensi menimbulkan ancaman lebih lanjut.

Menghadapi perlawanan tersebut, petugas kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Tembakan diarahkan ke arah kaki M untuk melumpuhkan dan menghentikan perlawanannya. Tindakan ini merupakan prosedur standar untuk mengamankan pelaku yang membahayakan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, M akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Pengakuan Pelaku Dan Pengembangan Kasus

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, M mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa penyerangan tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama sekitar enam orang rekannya. Mereka membawa senapan angin dan panah, kemudian menembaki warga secara brutal.

M juga mengaku telah membuang anak panah yang digunakan dalam penyerangan tersebut ke laut setelah kejadian. Pengakuan ini memberikan petunjuk penting bagi penyidik untuk melengkapi barang bukti dan memahami motif di balik tindakan keji tersebut.

Penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polsek Belawan. Polisi berupaya memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. M juga diketahui merupakan residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas Polres Pelabuhan Belawan, menunjukkan catatan kriminalnya yang panjang.

Jangan lewatkan update berita seputar Modus Kejahatan serta beragam informasi menarik yang dapat memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar pertama dari nusantaraterkini.co
  • Gambar Utama dari lensakini.id
Tagged: