Sebuah perselisihan di perkebunan kelapa sawit Kapuas Hulu berujung pada tragedi maut, konflik yang awalnya terkait lahan dan hak kepemilikan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu tengah melakukan penyidikan intensif. Terkait dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan yang menewaskan seorang warga, AI (55). Peristiwa tragis ini terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit Dusun Ukit-Ukit, Desa Labian, Kecamatan Batang Lupar, pada Rabu (31/12/2025).
Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Modus Kejahatan.
Perselisihan di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
Hasil penyelidikan awal Polres Kapuas Hulu mengungkap kronologi tragedi di lahan perkebunan kelapa sawit Dusun Ukit-Ukit, Desa Labian, Kecamatan Batang Lupar. Peristiwa ini menewaskan seorang warga, AI (55), akibat dugaan penyalahgunaan senjata api rakitan.
Peristiwa terjadi saat Sdr. EB (64) memeriksa jerat babi di lahan perkebunan dan bertemu korban yang juga sedang berburu. EB memberikan teguran agar korban berhati-hati karena terdapat 17 titik jerat babi di sekitar lokasi.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan saat berburu di lahan perkebunan serta perlunya penyelesaian sengketa atau konflik secara hukum, agar ketegangan tidak berkembang menjadi kekerasan.
Benturan Senjata Rakitan di Perkebunan Sawit
Tragedi di lahan perkebunan kelapa sawit Dusun Ukit-Ukit, Desa Labian, Kecamatan Batang Lupar, Kapuas Hulu terjadi akibat insiden tak sengaja dengan senjata api rakitan. Dalam pergulatan antara terlapor, Sdr. EB (64), dan korban, AI (55), senjata api rakitan jenis “Patah” milik terlapor terlepas.
Korban kemudian mengambil senjata tersebut dan memukulkannya ke batang pohon sawit. Nahas, benturan itu menyebabkan senjata api meledak dan mengenai paha sebelah kiri korban, menimbulkan luka serius. Korban segera dievakuasi oleh warga ke Puskesmas Batang Lupar, namun karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RS Putussibau, di mana nyawanya akhirnya tak tertolong.
Kejadian ini menyoroti risiko tinggi penggunaan senjata api rakitan di lahan terbuka. Serta perlunya kewaspadaan dan prosedur keselamatan saat berburu atau memasang jerat hewan.
Terlapor Diamankan Polisi dalam Tragedi Sawit Kapuas Hulu
Dalam tragedi yang terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit Dusun Ukit-Ukit, Desa Labian, Kecamatan Batang Lupar, Kapuas Hulu, korban AI (55). Dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit pada pukul 18.00 WIB. Setelah terkena ledakan senjata api rakitan dalam perselisihan dengan terlapor, Sdr. EB (64).
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Sihar Binardi Siagian menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk menanggulangi insiden ini. Terlapor kini diamankan di Polres Kapuas Hulu guna keamanan diri dan kelancaran proses hukum lebih lanjut.
Tragedi ini menyoroti risiko penggunaan senjata api rakitan di lahan terbuka, pentingnya kepatuhan pada prosedur keselamatan berburu, serta perlunya penyelesaian sengketa atau konflik secara hukum, agar perselisihan tidak berkembang menjadi kekerasan fatal yang merenggut nyawa.
Baca Juga: Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS dan Spesialis Pencurian Rumah Mewah
Polisi Amankan Senjata Rakitan
Dalam kasus tragis yang menewaskan AI (55) di lahan perkebunan kelapa sawit Dusun Ukit-Ukit, Desa Labian, Kecamatan Batang Lupar, Kapuas Hulu. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis “Patah” dari lokasi kejadian.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan terlapor terkait pemeriksaan jerat babi dan aktivitas berburu. Teguran sederhana memicu emosi, yang berujung pada perkelahian fisik, saat senjata api rakitan terlepas dan meledak, menyebabkan korban menderita luka serius dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Polisi kini terus melakukan penyidikan intensif, memeriksa saksi, dan menelusuri kronologi lengkap untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akurat. Insiden ini menekankan bahaya kepemilikan senjata api ilegal.
Polres Imbau Warga Tenang dan Waspada Senjata Rakitan
Polres Kapuas Hulu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di wilayah Batang Lupar. Untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tragedi perkebunan kelapa sawit kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau kabar yang belum terverifikasi. Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah terdampak.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran hukum, keselamatan, dan kewaspadaan masyarakat. Khususnya di area perkebunan dan wilayah rawan konflik, agar tragedi fatal seperti ini tidak terulang kembali.
Jangan lewatkan update berita menarik diseputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari Kompas.com
- Gambar Kedua dari Mattanew.co