Home / Modus & Taktik Kejahatan / Residivis Pembobol Gudang di Tangerang Ditangkap, Aksinya Gasak Laptop Senilai Rp17 Juta

Residivis Pembobol Gudang di Tangerang Ditangkap, Aksinya Gasak Laptop Senilai Rp17 Juta

Residivis Pembobol Gudang di Tangerang Ditangkap, Aksinya Gasak Laptop Senilai Rp17 Juta
Bagikan

Momentum libur Lebaran yang identik dengan suasana tenang dan sepinya aktivitas justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Residivis Pembobol Gudang di Tangerang Ditangkap, Aksinya Gasak Laptop Senilai Rp17 Juta

Hal ini terbukti dari terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar gudang kosong di wilayah Tangerang. Modus Kejahatan Aksi yang dilakukan secara terencana ini akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian setelah melalui proses penyelidikan yang cukup intensif.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Aksi Pencurian Saat Gudang Ditinggal Mudik

Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda, Tangerang. Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIB saat kondisi gudang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.

Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan. Minimnya pengawasan di lokasi membuat pelaku leluasa masuk ke dalam area gudang dan mencari barang berharga yang bisa dibawa kabur.

Pelaku diketahui masuk dengan cara memanjat ke lantai dua bangunan. Setelah itu, ia menemukan pintu dalam kondisi tidak terkunci sehingga memudahkan dirinya untuk mengakses bagian dalam gudang tanpa perlu merusak fasilitas.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Identitas Pelaku dan Jejak Kejahatan Berulang

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial KA alias Butet, seorang pria berusia 33 tahun. Ia ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Jurumudi, Kecamatan Benda, pada Sabtu malam setelah polisi mengantongi cukup bukti.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Ia merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

Bahkan dalam dua bulan terakhir, pelaku mengaku telah melakukan tiga kali pencurian di lokasi berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah spontan, melainkan bagian dari pola kejahatan yang sudah berulang.

Baca Juga: Tragedi! Ojek di Uluwatu Bali Diduga Perkosa Turis China, Korban Diancam

Peran CCTV Dalam Mengungkap Kasus

Residivis Pembobol Gudang di Tangerang Ditangkap, Aksinya Gasak Laptop Senilai Rp17 Juta

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Benda melakukan penyelidikan lanjutan. Proses pengumpulan informasi dilakukan dengan menggabungkan keterangan saksi dan bukti visual yang tersedia.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan di tempat persembunyiannya dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Proses Hukum yang Dijalani

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, sepatu hasil curian, serta perangkat penyimpanan data seperti flashdisk.

Selain itu, polisi juga menemukan kartu ATM dan rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut. Barang-barang ini menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pelaku mengaku telah menggadaikan dua unit laptop hasil curian di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Total kerugian yang dialami korban dalam kejadian ini ditaksir mencapai Rp17 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Benda dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kesimpulan

Kasus pencurian yang terjadi di Tangerang ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong. Momentum libur panjang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mencari celah melakukan aksinya.

Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan pentingnya peran teknologi seperti CCTV serta kerja cepat dalam penegakan hukum. Dengan langkah pencegahan yang tepat dan kesadaran bersama, risiko kejahatan serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari Berita Indonesia Kamboja
  • Gambar Kedua dari inet.detik.com
Tagged: