Home / Modus & Taktik Kejahatan / Aksi Maling Biadab! Uang Nenek Penjual Nasi Uduk Dibawa Kabur, Polisi Sigap Tangkap

Aksi Maling Biadab! Uang Nenek Penjual Nasi Uduk Dibawa Kabur, Polisi Sigap Tangkap

Aksi Maling Biadab! Uang Nenek Penjual Nasi Uduk Dibawa Kabur, Polisi Sigap Tangkap

Polisi Bekasi tangkap pencuri yang membawa kabur uang nenek penjual nasi uduk, aksi biadab ini berhasil digagalkan aparat cepat.

Aksi Maling Biadab! Uang Nenek Penjual Nasi Uduk Dibawa Kabur, Polisi Sigap Tangkap

Beruntung, polisi cepat bertindak dan berhasil menangkap pelaku sebelum melarikan diri lebih jauh. Warga pun dibuat lega melihat penegakan hukum yang sigap.

Simak hanya di Modus Kejahatan kronologi lengkap penangkapan dan bagaimana aparat menangani kasus pencurian ini, serta dampaknya terhadap korban dan masyarakat sekitar.

Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Nenek Penjual Nasi Uduk

Polisi Bekasi berhasil menangkap pelaku pencurian uang milik Nenek Atnah, seorang pedagang nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati. Kasus ini menggegerkan warga setempat karena menyasar korban rentan.

Pelaku yang berinisial T alias B menggunakan modus berpura-pura membeli makanan. Saat korban lengah menyiapkan pesanan, pelaku langsung mengambil uang senilai Rp700 ribu. Kejadian ini dilaporkan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Februari 2026.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan pelaku berlangsung cepat berkat koordinasi unit reserse dengan informasi dari masyarakat. Pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sekaligus memberi efek jera.

Modus Pelaku Dan Target Korban

Komisaris Besar Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari.

T alias B sengaja menargetkan kaum rentan, termasuk ibu-ibu dan nenek-nenek, karena dianggap mudah menjadi korban. Nenek Atnah menjadi sasaran karena berjualan sendiri tanpa pengawasan tambahan.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura memesan makanan, kemudian langsung mengambil uang yang tersedia di meja atau dompet korban sebelum melarikan diri. Taktik ini terbukti efektif untuk beberapa kali aksi yang telah dilakukan pelaku.

Baca Juga: Heboh! Modus Baru Perusahaan Agar Tak Cairkan THR Karyawan

Riwayat Aksi Pelaku

 Riwayat Aksi Pelaku 700

Pemeriksaan mengungkap bahwa aksi ini bukan pertama kali dilakukan T alias B. Sepanjang tahun 2026, pelaku diketahui telah beraksi dua kali di wilayah Pondok Gede, Bekasi, dengan korban juga pedagang nasi uduk.

Pada aksi pertama, pelaku mengambil tas berisi uang senilai Rp7,5 juta yang digantung korban di pagar tempat berjualan. Korban sempat menghadang, namun pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga korban tersungkur.

Riwayat ini menunjukkan pola terencana, di mana pelaku secara khusus menargetkan pedagang kecil yang berada dalam kondisi rentan. Polisi menegaskan pentingnya kewaspadaan pedagang, terutama saat berjualan sendirian di area terbuka.

Proses Hukum Dan Penanganan Polisi

Setelah penangkapan, pelaku langsung diamankan di Mapolres Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi memeriksa bukti-bukti termasuk rekaman CCTV dan kesaksian warga di sekitar lokasi.

Budi Hermanto menegaskan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakannya melanggar pasal pencurian, dan karena menyasar korban rentan, pelaku berpotensi menghadapi hukuman yang lebih berat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang kecil, agar selalu waspada terhadap pelanggan yang mencurigakan. Koordinasi dengan RT/RW dan aparat setempat disarankan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan tempat berjualan.

Imbauan Bagi Pedagang Dan Waspada Masyarakat

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pedagang kecil di Bekasi. Pedagang disarankan menyimpan uang di tempat aman, tidak menaruh dompet atau tas di lokasi terbuka, dan selalu waspada terhadap perilaku pelanggan yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian serupa kepada polisi. Respons cepat aparat dan partisipasi warga dapat meminimalkan kerugian dan mencegah pelaku melakukan aksi berulang.

Polisi juga memastikan pengawasan wilayah rawan pencurian tetap diperketat. Dengan sinergi antara aparat dan warga, kasus pencurian terhadap pedagang kecil dapat diminimalkan sekaligus memberi efek jera bagi pelaku, menjaga keamanan lingkungan dan ketenangan pedagang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari youtube.com
  • Gambar Kedua dari suarapembaruan.news
Tagged: