Home / Kriminalitas Umum / Aksi Nekat Di Rumah Ibadah Makassar, IRT Curi HP Dan Laptop Mahasiswa Yang Terlelap

Aksi Nekat Di Rumah Ibadah Makassar, IRT Curi HP Dan Laptop Mahasiswa Yang Terlelap

Aksi Nekat Di Rumah Ibadah Makassar, IRT Curi HP Dan Laptop Mahasiswa Yang Terlelap

IRT di Makassar nekat mencuri HP dan laptop mahasiswa yang tertidur di masjid, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Aksi Nekat Di Rumah Ibadah Makassar, IRT Curi HP Dan Laptop Mahasiswa Yang Terlelap

Sebuah aksi pencurian terjadi di rumah ibadah di Makassar dan mengundang perhatian publik. Seorang mahasiswa yang tertidur usai beraktivitas mendapati barang berharganya hilang saat terbangun. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Bagaimana kronologi kejadian dan bagaimana pelaku menjalankan aksinya? Simak fakta lengkapnya hanya di Modus Kejahatan.

Aksi Pencurian Di Masjid Makassar

Seorang ibu rumah tangga berinisial F (40) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian di sebuah masjid di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menyita perhatian karena terjadi di rumah ibadah. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob dari Polda Sulawesi Selatan. Aparat menyebut kasus tersebut masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan.

Korban diketahui seorang mahasiswa yang saat itu sedang beristirahat di dalam masjid. Ia tertidur dan tidak menyadari situasi di sekitarnya. Ketika terbangun, korban mendapati barang berharganya telah hilang. Dua unit telepon genggam dan satu laptop raib dari tempatnya semula.

Penangkapan Dan Lokasi Kejadian

Pelaku ditangkap di kawasan Santaria Kota Makassar pada Minggu 1 Maret 2026. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Aksi pencurian sendiri terjadi pada Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Manggala. Masjid tersebut menjadi lokasi kejadian saat korban tengah beristirahat.

Menurut keterangan polisi, korban datang untuk melepas lelah. Ia kemudian tertidur sebelum menyadari barang-barangnya sudah tidak ada. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan itu menjadi dasar penyelidikan hingga pelaku berhasil dilacak.

Baca Juga: Terungkap! Penyewa Mobil Penculik WN Ukraina Gunakan Paspor Palsu, Polisi Bali Mengusut

Kronologi Saat Korban Terlelap

Aksi Nekat Di Rumah Ibadah Makassar, IRT Curi HP Dan Laptop Mahasiswa Yang Terlelap

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku masuk ke area masjid dan memperhatikan situasi sekitar. Ia melihat barang milik korban berada tidak jauh dari tempat korban tidur. Saat kondisi dinilai aman dan sepi, pelaku diduga mengambil barang-barang tersebut. Aksi dilakukan dengan cepat agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Korban yang baru terbangun sempat mencari barangnya di area masjid. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke kantor polisi. Laporan tersebut memicu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat.

Pengakuan Dan Status Residivis

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur pulas. Pelaku mengambil dua unit ponsel dan satu laptop sebelum meninggalkan lokasi. Setelah itu, ia pergi tanpa diketahui oleh korban.

Dari hasil pendalaman kasus, diketahui bahwa F bukan pertama kali terlibat tindak pidana serupa. Ia tercatat pernah menjalani proses hukum atas kasus pencurian sebelumnya. Status residivis tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku telah berulang kali menggunakan modus yang hampir sama. Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Proses Hukum Dan Imbauan Kepolisian

Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam. Barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini turut diamankan guna melengkapi berkas perkara. Polisi memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berada di tempat umum. Barang berharga sebaiknya tetap dalam pengawasan meski berada di area ibadah. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan dapat terjadi di mana saja. Kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar tetap menjadi langkah pencegahan utama.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.google.com
  • Gambar Kedua dari www.google.com
Tagged: