Depok digemparkan aksi oknum TNI AL yang aniaya 2 pria hingga 1 meninggal, Kronologi dan fakta terbaru kasus ini terungkap.
Kota Depok kembali heboh akibat peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum TNI AL. Dua pria menjadi korban penganiayaan, salah satunya tewas di lokasi.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik luas, memicu pertanyaan mengenai keamanan masyarakat dan prosedur penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat kekerasan. Kronologi lengkap peristiwa di Modus Kejahatan menjadi sorotan penting bagi warga dan pihak berwenang.
Kronologi Penganiayaan Oknum TNI AL Di Depok
Kota Depok digemparkan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI AL berinisial Serda M. Dua pria, WAT (24) dan DN (39), menjadi korban peristiwa ini, yang terjadi di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sayangnya, salah satu korban, WAT, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Brimob. Korban lainnya, DN, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dugaan Motif Dan Awal Kejadian
Berdasarkan keterangan Kadispen TNI AL Laksma Tunggul, insiden bermula saat Serda M mencurigai WAT dan DN akan melakukan transaksi ilegal di wilayah tempat tinggalnya. Ia kemudian mengajak warga sekitar untuk mendatangi lokasi kedua pria tersebut.
Dalam kondisi yang memuncak, Serda M dan warga melakukan penganiayaan fisik yang berlebihan, menyebabkan satu korban tewas dan satu lainnya luka-luka parah. Peristiwa ini memicu perhatian luas karena melibatkan oknum aparat dan menunjukkan kekerasan fisik yang berlebihan, meski motif awalnya terkait dugaan transaksi ilegal.
Tunggul menyampaikan belasungkawa atas kematian WAT dan menegaskan bahwa TNI AL menyesalkan terjadinya insiden ini.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Manfaatkan Ibu Hamil Untuk Selundupkan Sabu ke Lapas
Penanganan Hukum Dan Tindakan TNI AL
Saat ini, Serda M tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam III untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum militer. Laksma Tunggul memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
TNI AL menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen institusi terhadap penegakan hukum internal dan perlindungan masyarakat. Selain itu, Polres Metro Depok juga telah menerima laporan terkait penganiayaan ini.
Kasi Humas AKP Made Budi menjelaskan kronologi penerimaan informasi korban dan tindakan awal aparat kepolisian, termasuk evakuasi korban ke rumah sakit. WAT, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, meninggal dunia, sementara DN, seorang tukang parkir, masih dalam perawatan intensif akibat luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Reaksi Publik Dan Dampak Sosial
Kasus ini memunculkan keprihatinan publik di Depok dan sekitarnya. Banyak warga menyoroti pentingnya kontrol terhadap aparat agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Peristiwa penganiayaan oleh oknum TNI AL menjadi sorotan media dan masyarakat karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pelindung.
Di sisi lain, pihak TNI AL dan kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, memastikan kasus ini tidak berhenti pada tindakan internal semata. Masyarakat diimbau tetap tenang namun kritis, menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang adil.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas aparat negara dalam menjaga keamanan publik. Jangan lewatkan update berita seputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari daerah.sindonews.com
- Gambar Kedua dari ftnews.co.id