Pelaku pembunuhan terapis di Bekasi mengaku memiting korban sebelum akhirnya berniat mengakhiri hidupnya sendiri.
Tragedi di Bekasi mengejutkan publik: seorang terapis menjadi korban kekerasan, sementara pelaku mengungkap motif hingga niat bunuh diri. Modus Kejahatan ini mengulas kronologi peristiwa, pengakuan pelaku, dan respons pihak berwajib terhadap kasus yang menyisakan pertanyaan mendalam tentang keselamatan dan kesehatan mental.
Pembunuhan Terapis Di Bekasi: Kronologi Tragedi
Seorang terapis wanita berinisial SM (23) ditemukan tewas di kamar kosnya di Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 20.26 WIB. Penemuan jasad korban berawal saat kerabat dan ibu korban mencoba menghubunginya karena SM tidak merespons panggilan.
Setelah beberapa upaya, pengurus kos menggunakan kunci duplikat untuk membuka kamar dan menemukan korban sudah meninggal. Pelaku pembunuhan, Ahmad Riansah alias Delon, suami siri korban, ditangkap polisi di Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam.
Saat penangkapan, Ahmad berada di depan orang tuanya dan mengakui perbuatannya secara terbuka.
Motif Dan Pengakuan Pelaku
Ahmad mengaku telah memiting korban hingga tewas, Ia menyebut adanya pertengkaran terkait hubungan pribadi mereka. Hubungan suami-istri siri ini tidak direstui keluarga, yang memicu ketegangan sejak awal.
Ahmad juga mengaku menyadap WhatsApp korban karena cemburu terhadap interaksi korban dengan pelanggannya. Ketika korban mengetahui hal tersebut, terjadi pertengkaran yang memicu tindakan kekerasan.
Pelaku menjelaskan, ia merasa sakit hati karena korban kerap lupa menghapus pesan dan ingin tetap bekerja sampai Lebaran sebelum kembali rujuk. Pada hari kejadian, Ahmad memiting korban di kamar kos, Ia juga mengaku menemani jasad korban selama sekitar 30 menit sebelum keluar untuk membeli cairan pembersih yang rencananya digunakan untuk mengakhiri hidupnya sendiri.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Bersenpi di Palmerah, Satu Masih Buron
Upaya Pelaku Mengakhiri Hidup
Setelah membunuh, Ahmad berencana melakukan bunuh diri dengan minum cairan pembersih. Ia membeli dan meminum segelas kecil cairan tersebut, namun upayanya gagal karena mengalami muntah-muntah sebelum berhasil.
Aksi ini menunjukkan niat pelaku untuk mati bersama korban, yang menjadi salah satu aspek mengerikan dari peristiwa ini. Polisi berhasil menangkap Ahmad sebelum ia sempat melaksanakan rencana bunuh diri secara fatal.
Saat ini, pelaku berada di tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti tidak hanya kekerasan dalam hubungan pribadi, tetapi juga pentingnya pengawasan dan dukungan psikologis bagi individu yang menunjukkan perilaku ekstrem.
Penanganan Kasus Oleh Pihak Kepolisian
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menyatakan pelaku telah mengakui perbuatannya dan polisi telah melakukan penahanan sesuai prosedur hukum. Polisi juga terus mendalami motif dan memastikan bukti-bukti terkait kekerasan serta niat bunuh diri didokumentasikan dengan lengkap.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi konflik rumah tangga yang berpotensi berujung pada tindak kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya deteksi dini terhadap perilaku berisiko dan pentingnya keterlibatan keluarga maupun lingkungan sekitar untuk mencegah tragedi serupa.
Jangan lewatkan update berita menarik diseputaran Modus Kejahatan serta berbagai informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari viva.co.id