Home / Modus & Taktik Kejahatan / Jakarta Barat Diguncang, Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintesis Ilegal

Jakarta Barat Diguncang, Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintesis Ilegal

Jakarta Barat Diguncang, Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintesis Ilegal

Polda Metro bongkar lab tembakau sintesis ilegal di Jakarta Barat, amankan pelaku dan ribuan bahan kimia berbahaya.

Jakarta Barat Diguncang, Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintesis Ilegal

Jakarta Barat diguncang penggerebekan Modus Kejahatan lab tembakau sintesis ilegal. Polisi menyita ribuan bahan kimia berbahaya dan menangkap pelaku, menegaskan pengawasan ketat terhadap peredaran zat berbahaya terus diperkuat.

Penggerebekan Laboratorium Tembakau Sintetis Di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium ilegal tembakau sintetis atau clandestine lab di Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara unit Reserse Narkoba dengan masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.

Hasil penyelidikan membuahkan tindakan tegas. Polisi tidak hanya menangkap tersangka tetapi juga menyita berbagai bahan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Penggerebekan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam menindak praktik home industry narkotika ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat.

Penangkapan Tersangka Dan Barang Bukti

Dalam penggerebekan ini, satu tersangka berinisial V (25) berhasil diamankan. Tersangka diduga sebagai otak sekaligus operator laboratorium tembakau sintetis tersebut. Polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi.

Barang bukti yang diamankan mencakup 534 mililiter bibit sintetis cair, 72,1 gram tembakau sintetis siap pakai, dan puluhan botol sprai. Selain itu, petugas juga menyita lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang masih dalam proses pembuatan.

Menurut AKP Daniel, Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, laboratorium ini memiliki kapasitas produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram. Potensi nilai pasar dari produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp5 miliar, menandakan skala operasi yang cukup besar dan mengkhawatirkan bagi keamanan publik.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pupuk di Tasik Terungkap: Tersangka Bertambah, Kerugian Rp 19,3 Miliar!

Kronologi Operasi Dan Aktivitas Ilegal

Kronologi Operasi Dan Aktivitas Ilegal 700

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak April 2024 hingga Januari 2026. Selama periode tersebut, V berhasil menjual tembakau sintetis dengan total nilai transaksi mencapai Rp7,2 miliar.

Polisi menegaskan bahwa laboratorium ilegal ini beroperasi layaknya industri rumahan, menggunakan peralatan sederhana namun cukup efisien untuk produksi tembakau sintetis dalam jumlah besar. Modus operandi tersangka memanfaatkan ruang rumah tinggal sebagai lokasi produksi agar sulit terdeteksi pihak berwenang.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Informasi awal dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi dan mencegah peredaran tembakau sintetis lebih luas di Jakarta Barat.

Langkah Hukum Dan Pencegahan

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan menjerat V dengan Undang-Undang Narkotika dan peraturan terkait tembakau sintetis, dengan ancaman pidana yang berat.

Polda Metro Jaya juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas, mengingat potensi produksi dan nilai jual yang sangat besar. Penyelidikan lanjutan akan fokus pada distribusi dan keterlibatan pihak lain yang mendukung operasi ilegal tersebut.

Selain penindakan hukum, kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan laboratorium ilegal. Partisipasi publik melalui laporan informasi menjadi salah satu kunci mencegah penyebaran tembakau sintetis dan zat berbahaya lain yang dapat merusak kesehatan masyarakat.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari humas.polri.go.id
Tagged: